Minggu, 22 Maret 2015

POLITIK “BERKEDOK” BALAS DENDAM



Konflik internal dalam suatu partai layaknya ”popularitas batu akik sekarang yang lagi nge-trend”.  Banyaknya partai yang mengindap konflik internal mulai memanas pasca terpilihnya presiden Joko Widodo (Jokowi).  Pasca pemilihan presiden ini, ada bebarap partai bergelut dengan konflik internal yang sedikitnya menyita perhatian berbagai pihak. Bukan hanya para elit politik yang perhatiannya tersita, para masyarakatpun juga tersita perhatiannya. Parta-partai yang dimaksud diantaranya adalah Golkar, PAN, dan PPP. Dari ketiga partai tersebut, Partai Golkar memiliki tingkat konflik yang paling berat. Mengapa dikatakan paling berat, karena memang konflik internal golkar ini merupakan perpecahan menjadi dua kubu (kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie) yang masing-masing kubunya sama kuat. Sedangkan partai lain, kekuatan perpecahannya tidak sampai se-level dengan partai pohon beringin ini.
Seperti yang kita ketahui, partai pohon beringin ini memilih untuk bergabung dengan tim Koalisi Merah Putih (KMP) yang pada saat pemilihan  presiden lalu koalisi ini mengusungkan nama Prabowo-Hatta sebagai calon presiden dan wakil presiden untuk periode 2014-2019. Namun, pada saat pertarungan nama usungan dari KMP ini harus menerima kekalahan karena perolehan suara dari pasangan Prabowo-Hatta lebih rendah dibandingkan suara perolehan pasangan Jokowi-JK. Pasca resminya Jokowi menjadi presiden RI, Partai Golkar ini tetap berada di Koalisi Merah Putih yang merupakan gabungan dari Partai Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS. KMP memilih berkedudukan sebagai oposisi pada masa pemerintahan Jokowi-JK.

Setelah masa pilpres yang diwarnai berbagai kericuhan ini berlalu, masing-masing partai kemBali lagi memfokuskan persiapan partainya untuk melakukan agenda-agenda kedepannya. Partai Golkar yang dibawah kepemimpinan Aburizal  Bakrie berbenah diri untuk melanjutkan agenda partai mereka. Setelah ikut bergelut pada masa panasnya pilpres 2014, tiba waktunya Partai Golkar untuk melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke IX pemilihan kepengurusan Partai Golkar selanjutnya. Kubu Aburizal menyatakan bahwa Munas Golkar akan diselenggarakan pada tahun 2015, memang seharusnya Munas dilaksanakan lima tahun sekali, Munas ke VIII yang lalu dilaksanakan pada tahun 2009, seharusnya Munas ke IX dilaksanakan pada tahun 2014. (kompas.com). Namun kenyataannya Munas ke IX tidak bisa diselenggarakan pada tahun 2014 karena anggota yang mendukung pelaksanaan Munas di tahun 2014 tidak mencapai dari dua per tiga keanggotaan yang ada, maka dari itu Munas ke IX disepakati dilaksanakan tahun 2015. Walaupun demikian, ada terdapat kubu penentangnya (kubu Agung Laksono) yang ingin tetap melaksanakan Munas ke IX di tahun 2014.
Seiring berjalannya waktu, Aburizal Bakrie selaku ketua umum Partai Golkar mengeluarkan pernyataannya bahwa Munas IX golkar harus dipercepat dan dilaksanakan tahun 2014. Dipaparkannya alasan bahwa Munas ini harus dipercepat karena banyak anggota yang tidak mau terlalu melambat-lambatkan pelaksanaan Munas, karena kebanyakan dari anggota juga memiliki kesibukan keluarga di akhir dan awal tahun. Selain itu, alasan lainnya adalah banyaknya agenda yang harus dikerjakan oleh para anggota dewan, sehingga mereka ingin pelaksanaan Munas tetap di tahun 2014. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan yang membingungkan bagi para kubu penentang sebelumnya.
Perilaku Aburizal atau yang biasa disapa Ical ini sangat mencerminkan bahwa ia memiliki tujuan tertentu atas percepatan pelaksanaan Munas. Percepatan oleh Aburizal ini bisa dikatakan sebagai strateginya untuk mengamankan jabatannya sebagai ketua umum. Konon, jika ia mengumumkan percepatan secara tiba-tiba, maka peluang untuk kader lain yang ingin menjadi calon ketuam umum selanjutnya akan menjadi kecil. Karena mereka hanya mempunyai keterbatasan persiapan dalam menuju pertarungan. Seperti yang kita ketahui, bahwa sosok Aburizal tidak se-populer tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada isu bahwa sebagian anggota partai pohon beringin ini sudah tidak menginginkan Ical lagi sebagai ketua umum. Percepatan pelaksanaan Munas tersebut menilmbulkan konflik yang sangat memanas, sehingga terjadi pembelahan di Partai Golkar, yaitu adanya kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.
Tidak ditemukannya kesepakatan antara keduabelah kubu, maka masing-masing kubu melaksanakan Munas Golkar ke IX dengan versi masing-masing. Kubu Ical melaksanakan Munas pada tanggal 30 November sampai 3 Desember 2014 di Bali, sedangkan kubu Agung Laksono melaksanakan Munas pada tanggal 6-8 Desember di Ancol, Jakarta. (info dari: kompas.com). Pelaksanaan Munas oleh masing-masing kubu ini membuktikan bahwa para elit politik memang lagi haus akan kekuasaan. Sehingga berbagai cara mereka lakukan dan mereka halalkan, tanpa memikirkan kebenaran dan kepantasan jalan yang mereka tempuh. Padahal mereka mempunyai tugas pokok yang penting sebagai elit politik dari kalangan partai, yaitu sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintahan. Konflik internal partai ini sungguh menyita perhatian berbagai pihak. Akbar Tanjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar pun turun tangan melakuakan mediasi terhadap Ical dan Agung. Namun sayang, usahanya telak gagal. Karena memang, masing-masing kubu ini memiliki kekuatannya dan merasa memiliki kepantasan. Islah telah dilakukan, namun untuk menuju perdamaian tetap saja berbuah kegagalan. Pengajuan kasasi pun juga dipilih Ical dkk sebagai langkah selanjutnya.
Hingga akhirnya konflik ini ditangani oleh Mahkamah Partai. Pada saati itu ada 4 hakim yang menanganinya, yaitu Muladi, HAS Natabaya, Andi Mattalatta, dan Djasri Marin. Pada ujungnya, Mahkamah Partai pun tidak dapat memberi putusan yang pasti. Alasannya adalah adanya keterpihakan para hakim terhadap perkubuan. Pada saat itu, hakim Andi Mattalatta dan Djasri Marin menyatakan Munas ancol yang sah tapi harus mengakomodir tokoh-tokoh dari Munas Bali. Sementara hakim Muladi dan Natabaya dilain pihak punya pendapat yang berbeda, Muladi dan Natabaya berpendapat karena termohon Ical dkk kasasi, mereka menghendaki penyelesaian masalah melalui pengadilan, sehingga kedua hakim ini tidak dapat memberi putusan. Karena hakimnya ada 4,  dan ada 2 pendapat berbeda, maka Mahkamah Partai tidak dapat mengambil keputusan karena tidak tercapai kesepakatan antara para hakim.
Tidak ada kejelasan dari Mahkamah Partai membuat berbagai pihak banyak berasumsi. Banyak yang tidak memahami maksud dari putusan Mahkamah Partai. Bahkan ada yang menyimpulkan bahwa Mahkamah Partai mengabulkan permohonan kubu Agung dkk. Demikian juga yang pengambilan sikap oleh kubu Agung, mereka menganggap bahwa mereka telah dimenangkan oleh Mahkamah Partai. Pasca putusan itu, Agung segera mendaftarkan kepengurusan barunya kepada Kemenkumham. Dan yang mengejutkan adalah pihak Kemenkumham menerima dan mensahkan kepengurusan kubu Agung. Hal ini semakin memanaskan keadaan. Banyak pihak yang menyayangkan atas sikap Kemenkumhan tersebut. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa Mahkamah Partai tidak ada memberikan keputusan yang jelas memenagkan kubu Ical ataupun kubu Agung.
Seharusnya, dalam menangani hal ini Kememkumham bisa lebih sabar dan profesional menghadapinya. Jika kita menelusuri seluk beluk konflik ini, maka kita akan teringat bahwa kasus ini hampir mirip dengan kasus PDIP pada masa orde baru. Dimana waktu itu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) juga terbelah menjadi dua kubu, yaitu kubu Megawati dan kubu Soerjadi. Pada masa itu, pemerintah menerima kepengurusan yang dipimpin oleh Soerjadi. Sehingga Megawati dan pengikutnya merasa terpojokkan dan terdzolimi. Maka tidak salah jika konflik Golkar sekarang disamakan dengan konflik PDI orde baru, bahkan ada yang mengatakan ini merupakan jawaban belas dendam dari PDIP (dulunya PDI).
Dari fenomena tersebut, sangatlah jelas bahwa para elit politik kita sekarang ini sangat nampak dan jelas akan mengedepankan kepentingannya, bukan kepentingan rakyat. Mereka hanylah memikirkan untung-rugi, dan berusaha untuk meraih keuntungan, keuntungan, dan hanya keuntungan. Jika sudah demikian, apa gunanya keberadaan suatu hukum jikalau badan hukum tersebut juga dilibatkan dalam perpolitikkan. Badan hukum sekarang hanyalah bagian dari boneka permainan politik yang sedang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu. Sudah seharusnya badan hukum bersifat netral dan memandang pada nilai benar dan salah, bukan seperti perpolitikan yang selalu memandang dan membanding-bandingkan antara untung dan rugi.
Oleh karena itu, hendaknya semua pihak yang melihat kondisi permasalahan yang ada ini bisa mendewasakan pikirannya dalam berpolitik. Tidak seharusnya kita sembarangan menyimpulkan suatu keadaan yang hanya berdasarkan beberapa data yang terpapar. Untuk menuju perpolitikan yang dewasa, kita memang harus dituntut agar memekakan diri terhadap setiap fenomena yang terjadi. Sehingga kita tidak ikut-ikutan terjerumus pada sebelah pihak. Dalam upaya mendewasakan perpolitikan ini, taat hukun dan hukum yang taat juga merupakan hal penting yang mendorong merubah perpolitikan menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar