Selasa, 07 Januari 2014

PERKEMBANGAN ILMU POLITIK DARI PROSPEKTIF KONSEP REVOLUSI ILMIAH THOMAS KUHN

Menurut Thomas Kuhn, revolusi ilmu itu dimulai dari adanya paradigma – normal science – anomali – terjadinya krisis, begitu terjadi berulang-ulang dan akan menimbulkan pemikiran baru. Dalam ilmu politik, secara garis besar revolusinya juga mengalir seperti konsep Thomas Kuhn. Dimulainya dari kesadaran para masyarakat yang selalu tumbuh dan semakin menyadari terhadap fenomena politik di lingkungannya. Masyarakat semakin menyadari tentang peranan pemerintah di lingkungannya, dan menimbulkan pemikiran untuk memperbaiki  segala kekurangan yang ada. Berbagi fenomena politik ini akan menimbulkan
pemikiran baru untuk memperbarui teori politik yang ada. Dimana perubahan yang terjadi akan menjadi pertimbangan atau acuan dalam sebuah teori, atau akan munculnya teori baru. Fenomena yang bermunculan tersebut akan dikaji lebih spesifik untuk melahirkan sebuar teori baru. Jika kajiannya sudah membuahkan hasil, maka akan di keluarkan kebijakan sebagai perwujudan perubahan yang terjadi. Kebijakan yang baru itu akan menjadi suatu teori baru dan teori baru itulah yang akan dipakai. Contohnya di Indonesia adalah KPK. Zaman dulu belum ada KPK. Setelah banyaknya terjadi korupsi dan semakin menjadi-jadi, pemerintah pun meneliti apa dan bagaimana latar belakang dari kasus yang selalu muncul ini. Dikajilah dari segala seginya, yang akan memunculkun pokok-pokok dari permasalahan yang ada. Pokok-pokok permasalahan yang timbul itu akan dikaji dan dipelajari untuk diperbarui dengan maksud mencari solusi permasalahan tersebut. Setelah mengkaji permasalahan maraknya korupsi tersebut, maka muncul lah pemikiran untuk memperketat dalam pengawasan kinerja pemerintahan.setidaknya dengan diperketatnya pengawasan, harapannya korupsi akn menurun. Maka didirikan lah KPK sebagai sebuah lembaga yg bertugas untuk menanggulangi dan memberantas kasus korupsi di Indonesia yang sekaligus bertugas sebagai pengawasan kinerja pemerintah. Setelah didirikannya KPK, memang kasus korupsi terungkap karna tindakan dari KPK. Namun tidak semua korupsi yang terjadi dapat diungkap oleh KPK. Hal ini bisa jadi akan dikaji ulang lagi agar terjadi perubahan yang lebih baik lagi. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada kebijakan baru untuk memperbaiki kinerja KPK. Entah itu kapan dan apa, nanti bisa atau akan muncul setelah pengkajian dilakukan. Proses yang seperti inilah yang juga dikatakan sebagai perkembangan ilmu dalam bilang politik. Dimana pemikiran-pemikiran itu timbul untuk memperbaiki, bahkan bisa dikatakan untuk evaluasi berdasarkan adanya fenomena yang di alami. Sehingga menimbulkan paham atau teori yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar